e-commerce
Perdagangan elektronik (bahasa Inggris:
electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan,
pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau
televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat
kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis
(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana
secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik
(e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi
online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic
data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga
memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya
sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Setidaknya ada
tujuh jenis dasar e-commerce atau bentuk bisnis e-commerce dengan karakteristik
berbeda:
1.Business-to-Business
(B2B)
2. Business-to-Consumer
(B2C)
3. Consumer-to-Consumer
(C2C)
4. Consumer-to-Business
(C2B)
5. Business-to-Administration
(B2A)
6. Consumer-to-Administration
(C2A)
7. Online-to-Offline
(O2O)
Mari kita bahas
satu-persatu:
1. Business-to-Business (B2B)
B2B e-commerce meliputi semua transaksi elektronik
barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan. Produsen dan pedagang
tradisional biasanya menggunakan jenis e-commerce ini.
Umumnya
e-commerce dengan jenis ini dilakukan dengan menggunakan EDI (Electronic Data
Interchange) dan email dalam proses pembelian barang dan jasa, informasi dan
konsultasi, atau pengiriman dan permintaan proposal bisnis. EDI (Electronic
Data Interchange) adalah proses transfer data yang terstruktur, dalam format
standar yang disetujui, dari satu sistem komputer ke sistem komputer lainnya,
dalam bentuk elektronik.
Contoh website
e-commerce B2B adalah Bizzy dan Ralali.
Bizzy merupakan E Commerce pertama yang memiliki
konsep B2B atau Business To Business di Indonesia. Bizzy menyediakan solusi
bagi perusahaan yang memiliki masalah dalam hal pengadaan suplai dan jasa
kebutuhan bisnis.
Produk yang disediakan oleh Bizzy antara lain,
Office Supplies(ATK), Elektronik, Pantry dll.
Ralali adalah
salah satu perusahaan B2B E Commerce Indonesia yang menjual produk-produk
MRO(Maintenance, Repair, and Operational).
Dengan perusahaan
PT. Raksasa Laju Lintang yang telah aktif sejak 2013, Ralali menyedian berbagai
macam kebutuhan otomotif, alat ukur, GPS, dan peralatan listrik lainnya.
2. Business-to-Consumer (B2C)
B2C adalah jenis e-commerce antara perusahaan dan
konsumen akhir. Hal ini sesuai dengan bagian ritel dari e-commerce yang biasa
dioperasikan oleh perdagangan ritel tradisional.Jenis ini bisa lebih mudah dan
dinamis, namun juga lebih menyebar secara tak merata atau bahkan bisa terhenti.
Jenis e-commerce
ini berkembang dengan sangat cepat karena adanya dukungan munculnya website
serta banyaknya toko virtual bahkan mal di internet yang menjual beragam
kebutuhan masyarakat.
Sementara di
negara maju seperti Amerika sudah banyak kisah sukses e-commerce yang berhasil
dibidang ritel online.
Jika
dibandingkan dengan transaksi ritel tradisional, konsumen biasanya memiliki
lebih banyak informasi dan harga yang lebih murah serta memastikan proses jual
beli hingga pengiriman yang cepat.
Beberapa website
di Indonesia yang menerapkan e-commerce tipe ini adalah Bhinneka, Berrybenka
dan Tiket.com.
Jenis e-commerce
ini biasa digunakan oleh penjual atau produsen yang serius menjalankan bisnis
dan mengalokasikan sumber daya untuk mengelola situs sendiri.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
C2C merupakan jenis e-commerce yang meliputi semua
transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen. Umumnya transaksi ini
dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online untuk melakukan
transaksi tersebut.
Beberapa contoh
penerapan C2C dalam website di Indonesia adalah Tokopedia, Bukalapak dan
Lamido. Disana penjual diperbolehkan langsung berjualan barang melalui website
yang telah ada.
Namun ada juga
website yang menerapkan jenis C2C dan mengharuskan penjual terlebih dulu
menyelesaikan proses verifikasi, seperti Blanja dan Elevenia.
4. Consumer-to-Business (C2B)
C2B adalah jenis e-commerce dengan pembalikan utuh
dari transaksi pertukaran atau jual beli barang secara tradisional. Jenis
e-commerce ini sangat umum dalam proyek dengan dasar multi sumber daya.
Sekelompok besar
individu menyediakan layanan jasa atau produk mereka bagi perusahaan yang
mencari jasa atau produk tersebut.
Contohnya adalah
sebuah website dimana desainer website menyediakan beberapa pilihan logo yang
nantinya hanya akan dipilih salah satu yang dianggap paling efektif.
Platform lain
yang umumnya menggunakan jenis e-commerce ini adalah pasar yang menjual foto
bebas royalti, gambar, media dan elemen desain seperti www.istockphoto.com.
Contoh lainnya
adalah www.mybloggerthemes.com, sebuah website yang menjual ragam template blog
dari berbagai pengembang template.
Pembuat template
dapat mengupload template yang dibuatnya pada link yang telah disediakan oleh
MBT, kemudian MBT akan menjual template yang telah di upload dan berbagi
keuntungan dengan pembuat template.
5. Business-to-Administration (B2A)
B2A adalah jenis e-commerce yang mencakup semua
transaksi yang dilakukan secara online antara perusahaan dan administrasi
publik.
Jenis e-commerce
ini melibatkan banyak layanan, khususnya di bidang-bidang seperti fiskal,
jaminan sosial, ketenagakerjaan, dokumen hukum dan register, dan lainnya.
Jenis e-commerce
ini telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan investasi yang dibuat
melalui e-government atau pihak pemerintah.
Beberapa contoh
website administrasi publik yang menerapkan B2A adalah www.pajak.go.id,
www.allianz.com dan www.bpjs-online.com. Disana perusahaan dapat melakukan
proses transaksi atas jasa yang mereka dapatkan langsung kepada pihak
administrasi publik.
Perusahaan
diharuskan untuk mengisi sejumlah persyaratan terlebih dahulu sebelum
mendapatkan layanan dan baru diteruskan dengan proses transaksi.
6. Consumer-to-Administration (C2A)
Jenis C2A
meliputi semua transaksi elektronik yang dilakukan antara individu dan
administrasi public.
Contoh area yang
menggunakan jenis e-commerce ini adalah :
1.Pendidikan –
penyebaran informasi, proses pembelajaran jarak jauh, dan lainnya
2.Jamsostek –
penyebaran informasi, pembayaran, dan lainnya
3.Pajak –
pengajuan pajak, pembayaran pajak, dan lainnya
4. Kesehatan –
janji pertemuan, informasi mengenai penyakit, pembayaran layanan kesehatan dan
lainnya
Contoh penerapan
C2A sama dengan B2A, hanya saja pembedanya ada pada pihak individu-administrasi
publik dan perusahaan-administrasi publik.
Model B2A dan
C2A sama-sama terkait dengan gagasan efisiensi dan kemudahan penggunaan layanan
yang diberikan untuk masyarakat oleh pemerintah, juga dengan dukungan teknologi
informasi dan komunikasi.
7. Online-to-Offline (O2O)
O2O adalah jenis e-commerce yang menarik pelanggan
dari saluran online untuk toko fisik. O2O mengidentifiaksikan pelanggan di
bidang online seperti email dan iklan internet, kemudian menggunakan berbagai
alat dan pendekatan untuk menarik pelanggan agar meninggalkan lingkup online.
Walaupun sudah
banyak kegiatan ritel tradisional dapat digantikan oleh e-commerce, ada
unsur-unsur dalam pembelanjaan fisik yang direplikasi secara digital. Namun ada
potensi integrasi antara e-commerce dan belanja ritel fisik yang merupakan inti
dari jenis O2O.
Hanya karena ada
bisnis tertentu yang tidak memiliki produk untuk dipesan secara online, bukan
berarti internet tak dapat memainkan perannya dalam hampir semua bisnis.
Contohnya,
sebuah pusat kebugaran tidak akan bisa didirikan di ruang tamu rumah Anda,
namun dengan menggunakan layanan O2O yang disediakan perusahaan seperti Groupon
Inc, pusat kebugaran tersebut bisa menyalurkan bisnis offline nya menjadi
online.
Beberapa
perusahaan besar dengan pertumbuhan yang cepat seperti Uber dan Airbnb juga
menjalankan bisnis mereka dengan jenis O2O.
Beberapa website
di Indonesia yang menerapkan jenis O2O adalah Kudo dan MatahariMall. Seperti
yang dilakukan oleh perusahaan ritel besar di Amerika, Walmart.
Kini melalui
website seperti tersebut Anda bisa masuk ke dalam toko, mengambil dan membayar
barang yang dibeli, bahkan mengembalikan barang ketika terjadi kesalahan.
Sumber
data:
https://www.progresstech.co.id/blog/jenis-e-commerce/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
Komentar
Posting Komentar